Seputarindonesia.tv || Surabaya - Pelaku pembunuhan di Benteng Kedung Cowek Gudang Peluru Surabaya, pada Minggu (7/5/2023), dibekuk Polisi.
Pembunuh korban siswi SMPN 31 Surabaya yang dilaporkan hilang sejak 16 April 2023 lalu itu pelakunya dua orang.
Pelaku yang masih dibawah umur itu, Y (16) Tahun dan R (14) Tahun asal Surabaya. Korbannya bernama ND (14) Tahun warga Kedungmangu Timur Surabaya.
Sementara itu, saat jumpa pers rilis Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina, SlK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Arif Riski mengatakan, untuk motif dari pelaku melakukan aksi nekat membunuh korban diduga karena cemburu juga ingin memiliki barang milik korban berupa HP.
"Dari motifnya, pelaku ini menduga korban punya hubungan asmara dengan pria lain,” jelas AKP Arif, Kamis (11/5/2023).
Lanjut kata Kasat Reskrim, pelaku Y yang merupakan pacar korban ini merasa cemburu karena korban punya kekasih lain hingga berniat menghabisi serta ingin memiliki HP korban.
“Ada Tanda-tanda kekerasan pada korban di kepala dan leher ada bekas cekikan,”ungkapnya.
Kasat juga menambahkan jika, korban ini sebelum dibunuh dia juga sempat disetubuhi oleh pelaku Y. Dari dua pelaku ini, Satreskrim Polres Perak mengamankan, Dosbook HP Merk Oppo A16 Warna Hitam.
Juga HP Merk Oppo, hand wrap warna merah muda, kaos oblong warna putih dengan motif krah warna biru merk yang terdapat bercak darah, Tas Warna Hitam, HP merk Samsung J2, HP Merk Redmi.
"Meski masih anak- anak atau ABH (Anak Bermasalah Dengan Hukum), Polisi akan menjerat dengan Pasal 80 ayat (3) Jo 76c dan atau pasal 81 ayat (1) jo. 76d dan atau pasal 82 ayat (1) jo. 76e UU RI no. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,"pungkas AKP Arif Riski.
Penulis: ATK.
Editor: Bai.
COMMENTS