SeputarIndonesia.tv||Angeline, - Nathania ditemukan tewas di dalam sebuah koper di Jurang Tikungan Gajah Mungkur. Polisi menghadirkan tersangka saat ungkap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/6/2023).
Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial RBA (41 tahun) atas kasus dugaan melakukan pembunuhan terhadap AN yang merupakan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) yang ditemukan tewas di dalam sebuah koper di Jurang Tikungan Gajah Mungkur Jalan Pacet, Mojokerto.
Setelah mengetahui Angeline Nathania tak lagi bernapas, RBA, 41, mengambil koper di rumah ayah mertuanya dan membeli plastik wrap. Angeline Nathania dibungkus dengan plastik wrap dan dimasukkan koper jauh dari lokasi pembunuhan.
RBA yang berprofesi sebagai guru musik itu membungkus Angeline Nathania di bawah tol Pondok Chandra, Sidoarjo. Setelah dipastikan jasadnya terbungkus dengan plastik wrap dan masuk ke dalam koper, RBA bergegas pergi ke Pacet, pada 4 Mei, pukul 17.30. Nah, sekitar pukul 20.00-23.00, pelaku memutuskan istirahat di SPBU Karang Ploso, Malang.
”Setelah selesai beristirahat, pelaku langsung ke Pacet. Pada 5 Mei pukul 02.00, pelaku ini sampai di Pacet,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce.
Korban dibuang ke jurang tikungan Gajah Mungkur, Jalan Pacet, Mojokerto. Sebelumnya, RBA menghabisi Angeline Nathania dengan keji. Mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) itu tidak diberikan kesempatan bernapas sama sekali oleh RBA.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengatakan, RBA menghabisi nyawa Angeline Nathania dengan cekikan. Tali yang digunakan untuk mencekik korban berasal dari kolor celana pelaku.
”Sebelum dicekik, tangan Angeline Nathania diikat terlebih dulu oleh pelaku. Tali yang dipakai dari tali sepatu korban,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6).
Mahasiswi Fakultas Hukum Ubaya itu dimasukkan ke dalam koper milik ayah mertua pelaku. ”Pelaku simpulkan tali di tangan kiri korban dengan kuncian sabuk pengaman dan tangan kanan korban diikat tali dan disimpulkan di headrest, kemudian karena korban berteriak-teriak dan masih berontak, pelaku tutup mulutnya dengan tangan dan pelaku cekik lehernya,” beber Pasma.
Korban dicekik hingga napasnya tak lagi berembus. Sekitar pukul 14.00, pada 4 Mei, korban tewas. Mengetahui korban tak lagi bernyawa, pelaku sempat kebingungan. Pasma mengungkapkan, pelaku mengambil koper di rumah mertua ayahnya di kawasan Rungkut Asri. Pelaku membeli plastik wrap di samping Al Hikmah Rungkut Asri.
”Pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 338 dan 340 KUHP. Atas tindakan pembunuhan dan pembunuhan dengan berencana,” terang Pasma.
Sebelumnya, Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menyingkap misteri mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Pacet, Mojokerto, pada Rabu (7/6). Setelah diidentifikasi di RSUD Soetomo pada Rabu malam, ternyata mayat itu bernama Angeline Nathania (AN).
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, tubuh korban ditemukan tepat di jurang kawasan Pacet, Mojokerto. Dia menyebutkan, kondisi tubuh korban utuh. Tidak dimutilasi.
”Informasi awal, korban dicekik lalu dimasukkan koper. Motif awal, pelaku merasa sakit hati terhadap ucapan korban,” ujar Haryoko Widhi saat dikonfirmasi Awak Media, pungkasnya.
Penulis : Yadi
.
COMMENTS