Seputarindonesia.tv || Surabaya - Tempat ujian surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya mulai menerapkan uji praktek SIM berbentuk letter huruf S, Uji praktek berupa manuver angka 8 dan Zig Zag sudah tidak digunakan lagi.
Pantauan dari Media Seputraindonesia.tv di lokasi, pada hari Rabu Tanggal 9 Agustus 2023, sekira pukul 12.30 Wib, para pemohon SIM duduk tertib di kursi untuk menunggu panggilan ujian praktek dari petugas.
Setelah pemohon dipanggil, setelah itu petugas Satpas SIM Satlantas Polrestabes Surabaya, memberi arahan mengenai aturan dalam ujian praktik. Tahap selanjutnya, pemohon diizinkan untuk memulai ujian praktek.
Kanit Reqident Satpas Colombo Polrestabes Surabaya AKP Sigit Ekan Sahudi, SH , melalui Aipda Didik R menjelaskan, manuver ujian praktek SIM C sudah berbeda dari ujian-ujian sebelumnya karena sudah menghapus manuver zig zag dan angka delapan dari soal ujian tersebut.
"Jadi setiap bendera hijau atau kuning itu peserta uji harus berhenti," kata Didik di lokasi Satpas Colombo, Satlantas Polrestabes Surabaya, saat berikan arahan kepada pemohon SIM C, Selasa (9/8/2023).
Masih kata Didik, ketika berhenti di bendera tanda stop, maka pemohon SIM harus menurunkan kaki kiri dan menoleh ke belakang. Selanjutnya berjalan belok kiri gunakan lampu sein harus nyala, kalau belok kanan juga melakukan lapu sein kanan bernyala.
"Kemudian ketika berjalan, kaki harus berada di pijakan, tidak boleh menggantung,"tuturnya.
Lanjut kata Didik, kemudian dari start awal sampai finish harus mengikuti tanda arah putih tidak boleh keluar jalur. Setelah berhasil dengan ujian praktek.
Maka pemohon SIM bisa langsung mengambil berkas di loket 5, setelah dari loket 5 langsung ke loket Bank BRI lalu tunggu SIM cetak.
"Minimal kecepatan 30 km/jam, ada tulisan rem sebagai tanda atau rambu, untuk berhenti tetap di tulisan stop,"pungkas Aipda Didik R.
(Red).
COMMENTS