Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyampaikan kepada awak media bahwa Polres Sampang kembali melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengamanan jalannya sidang di kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang.
Ipda Sujianto menjelaskan 138 personil gabungan Polres Sampang dan Polres jajaran mengamankan jalannya sidang ke-10 (sepuluh) dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima.
Dalam memberikan rasa aman kepada perangkat sidang, terdakwa dan pengunjung sidang lainnya, personil Polres Sampang melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan dan kendaraan kepada seluruh pengunjung sidang baik mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di dalam maupun luar ruangan sidang.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menegaskan Polwan Polres Sampang di perintahkan memeriksa pengunjung perempuan yang akan mengikuti sidang tersebut.
Lebih lanjut Ipda Sujianto SH mengatakan bahwa pengamanan di laksanakan mulai di jalan raya depan kantor PN Sampang, halaman dan dalam ruang sidang dengan tujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada perangkat sidang, terdakwa dan pengunjung sidang.
Sampai akhir sidang kasus fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima, Ipda Sujianto menyampaikan sidang berjalan lancar aman dan kondusif.
Editur : Red
COMMENTS