Turut hadir dalam acara peresmian RPH H.Didik Junaidi Mabes, H.Zainal fatah Madas, H.Rasyid Ipama, Faisol Majid Irk, H.Nawadi Amp, Abi munif Jawara dan para perangkat OPD yang terkait.
Relokasi RPH Babi di Banjar Sugihan diresmikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (23/2). Tempatnya kini lebih luas.
RPH Banjar Sugihan tidak melayani semua jenis hewan. Tempat potong tersebut dikhususkan untuk jenis hewan potong babi.
Eri Cahyadi menyebut, omzet rumah potong diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebab, lokasi baru ini lebih luas daripada lokasi sebelumnya. Fasilitas dan peralatannya juga lebih modern.
"PAD diharapkan turut naik. Pemkot telah merancang daya tampung kandang dan tempat pengolahan yang bisa lebih besar," katanya.
Selain itu, ia juga optimis pemberdayaan ekonomi warga sekitar turut bergerak. Sejumlah warga telah bekerja di RPH Banjar Sugihan.
“Alhamdulillah dengan pemindahan ini, kami berharap semakin banyak orang yang memotong babi di RPH,” ujar Eri Cahyadi.
RPH Surabaya dalam sehari rata-rata bisa melakukan pemotongan hingga 200 ekor babi.
Jadwal pemotongan hewan dilakukan sebanyak empat kali dalam sepekan.
“Dengan dipindahkan ke Banjar Sugihan, (jumlah potong babi) bisa lebih banyak dari itu,” imbuhnya.
Wali kota usia 46 tahun ini membeberkan, alasan pemindahan lokasi RPH karena adanya penataan ulang kawasan wisata religi Sunan Ampel.
Sebelumnya, lokasi RPH Pegirian diketahui berdekatan dengan kawasan islami tersebut.
“Saya minta mari kita jadikan kawasan tersebut jadi wisata religi kebanggaan Surabaya,” bebernya.
Ia menilai, kurang pas rasanya bila RPH babi berlokasi dekat dengan lokasi religi. Sehingga itu menjadi salah satu alasan pemindahan rumah potong tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berpesan kepada jajaran pengurus RPH Surabaya untuk terus menjaga serta merawat fasilitas baru ini.
Dia berpesan khusus soal kebersihan rumah potong. Serta terus mengoptimalkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sehingga tidak berdampak pada pencemaran lingkungan.
“Maka itu lah tanggung jawab direksi dan dewan pengawas RPH terhadap kebersihan dan pengolahan IPAL,” imbuhnya.
Editor : Team
COMMENTS