Oleh karena itu, UDD PMI Kabupaten Pasuruan melaksanakan Akreditasi untuk peningkatan layanan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan. Mengutip laman PMI Jawa Timur, Senin (29/7/2024), proses Akreditasi UDD PMI Kabupaten Pasuruan dilaksanakan oleh 2 Orang Surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) yang terdiri dari Raden Adjeng Dewi Maria Yuliani dan Zainal Muttaquin Ibrahim.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah, menyampaikan akreditasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh semua fasilitas kesehatan termasuk Unit Donor Darah. Kegiatan Akreditasi dilaksanakan dalam rangka menjaga keselamatan pasien dan peningkatan mutu layananan di UDD PMI. Ia juga mengucapkan selamat dan apresiasi atas terselenggaranya Akreditasi UDD PMI Kabupaten Pasuruan.
Ketua PMI Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji menyampaikan kegiatan akreditasi UDD PMI Kabupaten Pasuruan untuk mengukur tingkat pelayanan oleh UDD. Ia berharap supaya bisa mendapatkan hasil yang terbaik yaitu Paripurna.
Adapun Zainal Muttaquin Ibrahim selaku Surveyor menyampaikan Tujuan Survei untuk peningkatan mutu dan standardisasi pelayanan di UDD PMI Kabupaten Pasuruan. Ia berharap dengan adanya standardisasi bisa terstandar dan layanan yang diberikan bisa berkualitas.
Sementara itu, Raden Adjeng Dewi Maria Yuliani yang juga selaku surveyor menambahkan harapan setelah diadakannya akreditasi bisa menambah semangat dan peningkatan mutu serta pemenuhan kebutuhan darah di Kabupaten Pasuruan.
Editor : Red
COMMENTS