Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, mengatakan, untuk lembaga pendidikan formal yang menerima bantuan meliputi TK, RA, SD, MI, SMP dan MTS. Sedangkan lembaga nonformal meliputi kelompok bermain, POS PAUD, PKBM, Madrasah Diniyah dan TPQ.
Dijelaskan Tri, total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp 80 miliar. Dimana untuk bantuannya dialokasikan untuk bantuan operasional pendidikan (BOP), rehab ruang kelas, sarpras dan utilitas sekolah, penyediaan infrastruktur TIK, pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan kegiatan lainnya.
Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto berharap agar bantuan hibah ini benar-benar memberikan manfaat dan berdampak nyata pada peningkatan layanan pendidikan di Kabupaten Pasuruan.
Andriyanto meminta kepada seluruh lembaga penerima bantuan untuk betul-betul melaksanakan kegiatannya dengan baik dan seluruh pengelolaan keuangan bantuan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Editor : Red
COMMENTS