Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penambangan Ilegal di Bombana



SeputarIndonesia.tv ||
KENDARI
- Polda Sultra menetapkan dua orang tersangka dalam perkara penambangan ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit Tipidter Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan pihaknya menetapkan 2 Orang Tersangka BN dan BH melalui Gelar Perkara Penetapan tersangka yang digelar Pada hari Kamis, 23 Agustus 2024.

"Bertempat di Ruang Aula Ditreskrimsus Polda Sultra, dalam Perkara dengan dugaan tindak pidana dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan/atau Pertambangan Mineral dan Batubara hasil Patroli Mining yang dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra pada hari Minggu, 07 Juli 2024 bertempat di Desa Wumbubangka Kecamatam Rarowatu Utara Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara," jelasnya dikutip dari laman Instagram resmi Tipidter Polda Sultra.


Lanjutnya Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Berhasil Mengamankan 4 (empat) unit Alat Berat Jenis Excavator dan 4 (empat) unit Mesin Dongfeng di 4 (empat) lokasi yang berbeda, yang diduga digunakan dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin.

"Lokasi Kegiatan Penambangan berada dalam Wilayah Kawsan Hutan kedua Tersangka inisial BN dan BH di jerat dengan dugaan tindak pidana dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan/atau Pertambangan Mineral dan Batubara," ungkapnya.

Sambungnya yaitu Membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lain yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan dalam Kawasan Hutan tanpa perizinan berusaha dari pemerintah pusat dan/atau melakukan kegiatan penambangan di dalam Kawasan Hutan tanpa Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat dan/atau mengerjakan, menggunakan, dan/atau menduduki Kawasan Hutan secara tidak sah dan/atau melakukan kegiatan penambangan tanpa izin.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b Paragraf 4 Sektor Kehutanan Pasal 37 angka 5 dan/atau Pasal 78 ayat 3 Jo. Pasal 50 ayat (2) huruf a Paragraf 4 Sektor Kehutanan Pasal 36 angka 17 Undang-undang R.I. Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu R.I. Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba," pungkasnya.


Editor : Red

COMMENTS

Berita lainnya:


Entri yang Diunggulkan

Tagana Trenggalek dan KSB Kumbokarno Watulimo Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor

SeputarIndonesia.tv || Trenggalek - Tagana Kabupaten Trenggalek dan Kampung Siaga Bencana (KSB) Kumbokarno Watulimo menyalurkan bantuan kep...

Nama

A,8,Adv,31,Aktifis,24,Antisipasi Kejahatan,105,Armada,1,Artikel,1857,Arus Balik,7,Arus Mudik,6,b,1,bagikan bendera merah putih kepada pengendara,2,beri,1,Berita,18,Berita Duka,3,Berita Jatim,341,Berita Nusantara,208,Berita Terkini,1917,Berita Utama,2125,Berita Utama Regional,4,Berita-Terkini,1469,Berita-Utama,749,Bisnis,2,Di Duga Pungli SMPN1 Kembangbau Lamongan akan Di Laporkan ke Kejaksaan,1,EkoBiz,84,Gaya-Hidup,411,Gelar donor darah,1,gelar Ops Gangguan Kamtibmas,2,Gresik,2,Halal Bihalal,1,Hiburan,3,Hukri.,2,HuKrim,1019,Hukrim - Kriminal,33,Hukum - Kriminal,152,Hukum - Krinimal,2,HW,1,Informasi Haji,1,Internasional,34,Kader,3,KAI,2,Kapolres Kediri Kota gelar sarapan bareng bersama paguyuban tukang ojek,1,kebakaran,2,Kediri Kota,2,Kesehatan,61,Komunitas,8,KPK,14,Kunjungan,5,Lakalantas,2,Liburan,4,Lomba,7,Malam Terikatan HUT RI ke- 78 2023,1,Narkoba,4,Nasiona,1,Nasional,2106,Nusantara,7,OlahRaga,155,Olaragah,7,operasi Lilin,1,Opini,1491,Opini Nasional,1,organisasi,107,Pariwisata,2,parkir sembarangan,2,partai,7,Patroli Gangguan Kamtibmas,1,Pemerintahan,1321,Pemilu2024,63,Pendidikan,516,Pengobatan Gratis,1,Penguatan Pengawasan Polres Kediri Kota Adakan Tes Urine Dadakan,1,Peristiwa,173,Persyarikatan,1,Pertanian,2,Pilkada,18,Politik,178,Polres Bangkalan,1,Polres Gresik,1,Polres Kediri Kota,9,Polresta Sidoarjo,2,Polrestabes Surabaya,11,POLRI,1743,POLRI.,2,Polsek Gunung Anyar,1,Polsek Lakarsantri,1,Polsek Sawahan,1,Polsek Tandes,1,Polsek Tanggulangin,2,Polsek Tanggulangin gelar Jum'at Curhat,1,Polsek Tanggulangin Sidoarjo,1,Prestasi,4,Regional,2813,Religi,162,Sat Lantas Polrestabes Surabaya,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satlantas Polrestabes Surabaya,11,Seni&Budaya,33,Sertijab,1,Sidoarjo,3,Silaturahmi ke Toko Agama,1,SindoTV,21,Sinergitas Juranlis,1,sosial,1458,Surabaya,6,TERKINI,27,Tips-Trick,3,TNI,256,TNI - POLRI,232,UMKM,2,Umum,27,Ungkap Kasus Sembilan remaja Pengeroyokan,1,Utama,29,Wakapolda kunjungan ke Ponpes Al Salah Kediri,1,
ltr
item
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,: Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penambangan Ilegal di Bombana
Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penambangan Ilegal di Bombana
Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penambangan Ilegal di Bombana
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRW5qCZDmlrKadAYMntobmh_WpbPK6yQS0vL_pHHt3PSHvAug8q9SqD33J90FAVLqRBPtu-b7MgrHaFMEN5wKWZnlktuhsUEUmSN7z1kPRZGDQ0VtfSFvSQ2gZVMvcoC5qrNVWOHOOKWsrIxiAKnJ0_ulti4rKJd-Pqoy5ott4lHZ0FJ63B2wneUfRQbA/w640-h360/Picsart_24-08-24_07-50-29-821.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRW5qCZDmlrKadAYMntobmh_WpbPK6yQS0vL_pHHt3PSHvAug8q9SqD33J90FAVLqRBPtu-b7MgrHaFMEN5wKWZnlktuhsUEUmSN7z1kPRZGDQ0VtfSFvSQ2gZVMvcoC5qrNVWOHOOKWsrIxiAKnJ0_ulti4rKJd-Pqoy5ott4lHZ0FJ63B2wneUfRQbA/s72-w640-c-h360/Picsart_24-08-24_07-50-29-821.jpg
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,
https://www.seputarindonesia.tv/2024/08/polda-sultra-tetapkan-dua-tersangka.html
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/2024/08/polda-sultra-tetapkan-dua-tersangka.html
true
3583147893699311730
UTF-8
Loaded All Posts KOSONG SEMUA Readmore BALAS Cancel reply HAPUS By Home TOPIK BERITA SEMUA IKLAN BACA DATA CARI SEMUA Not found any post match with your request KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy