Songsong Hari Kesaktian Pancasila 2024, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB



SeputarIndonesia.tv ||
Surabaya
- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administratif atau denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program ini berlaku untuk tunggakan PBB dari tahun 1994 hingga 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati menuturkan, bahwa program insentif pajak ini dalam rangka menyongsong Hari Kesaktian Pancasila. Program tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat mulai tanggal 2 hingga 30 September 2024.

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini. Jika ada yang mengalami kesulitan terkait lokasi atau tidak mengetahui cara membayar, kami siap membantu. Kami telah menyediakan beberapa kanal layanan yang bisa diakses oleh masyarakat," ujar Febri Kusumawati, Rabu (18/9/2024).

Febri menjelaskan bahwa masyarakat atau wajib pajak (WP) dapat memanfaatkan sejumlah kanal layanan untuk informasi dan pembayaran PBB. Kanal layanan ini meliputi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang tersebar di lima lokasi, Mal Pelayanan Publik Siola, hingga Kantor Bapenda di Jalan Jimerto, Surabaya.

"Silakan masyarakat mengunjungi kanal-kanal tersebut jika memerlukan konsultasi atau diskusi secara langsung. Namun, pembayaran pajak sebenarnya juga bisa dilakukan secara digital," jelasnya.

Menurut Febri, saat ini pembayaran pajak seperti PBB bisa dilakukan secara online melalui berbagai platform e-commerce. Seperti di antaranya Gopay, Blibli.com, Tokopedia, dan Shopee. "Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di gerai Indomaret dan Alfamart, serta melalui virtual account di Bank Jatim, Bank Mandiri, dan BNI," tuturnya.

Tidak hanya penghapusan denda PBB, program ini juga memberikan insentif pada kategori pajak lainnya, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, serta Pajak Air Tanah. "Program ini juga memberikan pengurangan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 40 persen," tambah Febri.

Ia menjelaskan bahwa pengurangan pokok BPHTB dibagi menjadi dua kategori, yaitu transaksi jual-beli dan Non jual-beli (waris, hibah, dan sejenisnya). Untuk Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) Rp0 - Rp1 miliar, diberikan pengurangan sebesar 30 persen untuk transaksi jual-beli, sedangkan Non jual-beli mendapatkan pengurangan 40 persen.

Kemudian untuk NPOP lebih dari Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, pengurangan sebesar 10 persen diberikan untuk transaksi jual-beli. Sedangkan Non jual-beli mendapatkan pengurangan sebesar 15 persen.

"Sementara untuk NPOP di atas Rp2 miliar, baik kategori jual-beli maupun Non jual-beli, pengurangan diberikan sebesar 5 persen," tambahnya.

Febri menuturkan, inisiatif program ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan Pemkot Surabaya terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya wajib pajak. Pemkot berharap, program ini dapat meringankan beban ekonomi para wajib pajak di tengah situasi yang sulit.

"Kami memberikan stimulan berupa penghapusan denda agar para wajib pajak bisa membayar sesuai dengan kemampuan finansial mereka," tuturnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pembayaran pajak bagi pembangunan infrastruktur Kota Surabaya, seperti pengaspalan jalan hingga penerangan jalan umum (PJU), yang selama ini bisa dinikmati masyarakat.

"Jika masyarakat merasa nyaman tinggal di Surabaya dengan fasilitas publik yang terus kami tingkatkan, itu adalah hasil dari kontribusi pajak. Karena itu, mari kita manfaatkan momentum ini," pungkas dia.

Editor : Red

COMMENTS

Berita lainnya:


Entri yang Diunggulkan

Buka Musang ke-X KWG, Bupati Menilai Dukungan Pers Diperlukan Untuk Kemajuan Pembangunan di Kabupaten Gresik

SeputarIndonesia.tv || Gresik - Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Gres...

Nama

A,8,Adv,31,Aktifis,24,Antisipasi Kejahatan,101,Artikel,1788,Arus Balik,7,Arus Mudik,6,b,1,bagikan bendera merah putih kepada pengendara,2,beri,1,Berita,18,Berita Duka,2,Berita Jatim,310,Berita Nusantara,204,Berita Terkini,1886,Berita Utama,2117,Berita Utama Regional,3,Berita-Terkini,1469,Berita-Utama,749,Bisnis,2,Di Duga Pungli SMPN1 Kembangbau Lamongan akan Di Laporkan ke Kejaksaan,1,EkoBiz,77,Gaya-Hidup,406,Gelar donor darah,1,gelar Ops Gangguan Kamtibmas,2,Gresik,2,Halal Bihalal,1,Hiburan,3,Hukri.,2,HuKrim,1019,Hukrim - Kriminal,33,Hukum - Kriminal,149,Hukum - Krinimal,2,HW,1,Informasi Haji,1,Internasional,34,Kader,3,KAI,2,Kapolres Kediri Kota gelar sarapan bareng bersama paguyuban tukang ojek,1,kebakaran,2,Kediri Kota,2,Kesehatan,58,Komunitas,8,KPK,14,Kunjungan,5,Lakalantas,2,Liburan,4,Lomba,7,Malam Terikatan HUT RI ke- 78 2023,1,Narkoba,4,Nasiona,1,Nasional,2105,Nusantara,7,OlahRaga,152,Olaragah,7,operasi Lilin,1,Opini,1491,Opini Nasional,1,organisasi,105,Pariwisata,1,parkir sembarangan,2,partai,6,Patroli Gangguan Kamtibmas,1,Pemerintahan,1293,Pemilu2024,63,Pendidikan,513,Pengobatan Gratis,1,Penguatan Pengawasan Polres Kediri Kota Adakan Tes Urine Dadakan,1,Peristiwa,169,Persyarikatan,1,Pertanian,2,Pilkada,18,Politik,177,Polres Bangkalan,1,Polres Gresik,1,Polres Kediri Kota,9,Polresta Sidoarjo,2,Polrestabes Surabaya,11,POLRI,1735,POLRI.,2,Polsek Gunung Anyar,1,Polsek Lakarsantri,1,Polsek Sawahan,1,Polsek Tandes,1,Polsek Tanggulangin,2,Polsek Tanggulangin gelar Jum'at Curhat,1,Polsek Tanggulangin Sidoarjo,1,Prestasi,4,Regional,2786,Religi,160,Sat Lantas Polrestabes Surabaya,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satlantas Polrestabes Surabaya,11,Seni&Budaya,33,Sertijab,1,Sidoarjo,3,Silaturahmi ke Toko Agama,1,SindoTV,21,Sinergitas Juranlis,1,sosial,1445,Surabaya,6,TERKINI,27,Tips-Trick,3,TNI,251,TNI - POLRI,230,UMKM,2,Umum,9,Ungkap Kasus Sembilan remaja Pengeroyokan,1,Utama,29,Wakapolda kunjungan ke Ponpes Al Salah Kediri,1,
ltr
item
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,: Songsong Hari Kesaktian Pancasila 2024, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB
Songsong Hari Kesaktian Pancasila 2024, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB
Songsong Hari Kesaktian Pancasila 2024, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtlCF3IyJhz8UBg491OFq1hBVc8KnqFLLBaPaNLTTiqATl0djljz81MyH9jGD-0MuD4joCQhZwYqxdga89YWvCKVNIQzmGB8sy0eRiqgye7UkA65yfM53kg6e3kpdAH_M-uehT9sxpxXHLPy56dOpQUL-UV9cibbdQNoGSRYXLwR6nSzj6-kI_DOQIKLM/w640-h426/Picsart_24-09-19_14-58-57-364_11zon.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtlCF3IyJhz8UBg491OFq1hBVc8KnqFLLBaPaNLTTiqATl0djljz81MyH9jGD-0MuD4joCQhZwYqxdga89YWvCKVNIQzmGB8sy0eRiqgye7UkA65yfM53kg6e3kpdAH_M-uehT9sxpxXHLPy56dOpQUL-UV9cibbdQNoGSRYXLwR6nSzj6-kI_DOQIKLM/s72-w640-c-h426/Picsart_24-09-19_14-58-57-364_11zon.jpg
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,
https://www.seputarindonesia.tv/2024/09/songsong-hari-kesaktian-pancasila-2024.html
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/2024/09/songsong-hari-kesaktian-pancasila-2024.html
true
3583147893699311730
UTF-8
Loaded All Posts KOSONG SEMUA Readmore BALAS Cancel reply HAPUS By Home TOPIK BERITA SEMUA IKLAN BACA DATA CARI SEMUA Not found any post match with your request KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy