SeputarIndonesia.tv || Pasuruan - Guna menguatkan sinergitas pengamanan ruang digital menjelang Pilkada 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) bersama Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD).
Kegiatan yang digelar di Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kamis (21/11/2024) ini bertajuk “Penguatan Sinergitas Pengamanan Ruang Digital Jelang Pilkada 2024”. Peserta yang hadir meliputi Pengurus Harian KKD Kota Pasuruan, perwakilan pemerintah daerah di Kota Pasuruan, hingga perwakilan komunitas seperti Relawan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Pegiat Media Sosial, dll.
Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin memberikan sambutan secara virtual. Ia mengajak kepada semua peserta untuk menjadi bagian dari upaya menjaga terlaksananya Pilkada 2024. “Peran kita, pemerintah, masyarakat terutama Komite Komunikasi Digital Provinsi Jawa Timur untuk mengambil peran penting dan strategis sebagai bentuk dan upaya kita semua menjaga terlaksananya Pilkada di Jawa Timur dengan baik dan lancar. Pilkada Jatim, Seneng Bareng!,” terangnya.
Senada, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Pasuruan, Imam Subekti mengimbau kepada para peserta yang hadir untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan Pilkada di 27 November 2024 nanti berjalan dengan lancar.
“Ini semua kita lakukan dalam rangka menjaga keamanan siber dan penanganan hoaks yang harus diantisipasi. Selain itu juga kejahatan siber seperti Judi Online. Kita hari ini berkumpul untuk mengawal supaya Pilkada berjalan sukses, lancar, aman, dan kondusif,” tuturnya.
Adapun dua narasumber dalam kegiatan ini yaitu Sekretaris KKD Jawa Timur, Fitria Widiyani Roosinda dan Kepala Unit III Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasuruan Kota, IPDA Yuangga Dewantara.
Narasumber pertama, Fitria Widiyani Roosinda yang akrab disapa dengan Tia menggarisbawahi tentang ruang digital yang nyaman dan aman. Ia menerangkan ada empat kompetensi keamanan digital. Mulai dari mengamankan perangkat digital dan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, hingga memahami rekam jejak digital dan keamanan digital. Sementara itu, narasumber kedua, IPDA Yuangga menjelaskan kejahatan siber, penguatan Satuan Tugas Siber, hingga cara menjaga keamanan digital.
Sebagai informasi, Komite Komunikasi Digital Jawa Timur, sesuai SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/275/KPPS/013/2022 bertugas sebagai perumus kebijakan, strategi, dan program monitoring, evaluasi, klarifikasi, serta verifikasi informasi yang beredar di masyarakat dalam platform digital. KKD merasa perlu memprakarsai sebuah forum yang mampu menyinergikan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dalam pelaksanaan Pilkada.
Editor : Red
COMMENTS