SeputarIndonesia.tv ||Surabaya - Sebuah bengkel las di Jl. Kendalsari, Rungkut, Surabaya, menjadi sasaran pencurian pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban, An MF, baru menyadari kejadian tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa barang-barang miliknya berupa sekitar 20 potongan besi aluminium, yang merupakan bahan untuk pembuatan almari kaca, telah hilang dengan total kerugian mencapai Rp 3.000.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota opsnal Reskrim Polsek Rungkut segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil pengecekan, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku serta ciri-ciri khusus salah satu pelaku, yaitu adanya tato di tangannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu anggota opsnal mengenali pelaku, sehingga penyelidikan pun dilakukan lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Rungkut kemudian mengumpulkan anggotanya untuk melakukan upaya penangkapan. Dengan membawa surat perintah, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim berhasil menangkap salah satu pelaku, RD, di kediamannya di daerah Medayu, Rungkut, Surabaya.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku kedua, MR, yang juga tinggal di daerah Medayu, Rungkut, dengan jarak sekitar 1 km dari rumah pelaku pertama. Namun, sebelum polisi tiba, istri pelaku RD sempat menghubungi MR untuk memperingatkannya agar melarikan diri.
Saat polisi mendekati rumah MR, pelaku mencoba kabur dengan melompat keluar rumah. Kejar-kejaran pun terjadi di sekitar lokasi, namun berkat kesigapan anggota Reskrim Polsek Rungkut, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di pinggir jalan dekat rumahnya.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Rungkut untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mendalami kasus ini guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
Editor : Pim
COMMENTS