Ll
SeputarIndonesia.tv || Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 42 Tahun 2024 tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula 1, Lantai 5, Kantor BKD Provinsi Jawa Timur, Jalan Jemur Andayani, Surabaya, Rabu (22/1/2025).
Kegiatan yang dihadiri para pejabat, dan ASN dari berbagai instansi perangkat daerah di Pemprov Jatim ini, menghadirkan tiga pembicara utama, yaitu Anie Susi Lestari selaku Kepala Bidang Pengembangan ASN, Ika Puji Lestari sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Muda, dan Ahmad Haris, Pranata Komputer Ahli Madya.
Adapun isi Pergub yang disosialisasikan ialah Pergub No. 42 Tahun 2024, disebutkan bahwa tugas belajar bertujuan untuk, pertama, mengurangi kesenjangan antara standar kompetensi dengan persyaratan jabatan. Kedua, memenuhi kebutuhan tenaga dengan keahlian atau kompetensi tertentu. Ketiga, meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional PNS sebagai bagian dari pengembangan karir.
Sedangkan berdasarkan Bab I Pasal 1 Ayat 6, dijelaskan bahwa, tugas belajar adalah penugasan yang diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang menerima delegasi kewenangan kepada PNS untuk pendidikan formal sesuai kebutuhan instansi.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BKD Jatim, Hasyim Asyhari menekankan, betapa pentingnya tugas belajar sebagai penugasan formal bagi PNS untuk mengikuti pendidikan formal yang mendukung pengembangan kompetensi mereka.
"Tugas belajar adalah penugasan bagi ASN yang terpilih untuk mengikuti pendidikan formal. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi, menjawab tantangan organisasi, dan memberikan kontribusi yang nyata kepada lembaga," ungkap Hasyim.
Hasyim menerangkan, bahwa Jawa Timur menghadapi tantangan berupa adanya generasi yang hilang (lost generation) akibat rekrutmen ASN yang terhenti antara 2009 hingga 2011.
"Supaya tidak terjadi gap kompetensi, tugas belajar harus diprioritaskan. ASN didorong untuk mempercepat kualifikasi pendidikan dan kompetensi," terangnya.
Ia pun menambahkan bahwa tahun ini, tepatnya pada April 2025 nanti, Pemprov Jatim akan menerima tambahan lebih dari 2.000 ASN baru yang mayoritas merupakan generasi milenial.
Plh. Kepala BKD Jatim, Hasyim Asyhari saat menyampaikan sambutannya pada sosialisasi Pergub Jatim Nomor 42 Tahun 2024, di BKD Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2025). Foto : Wahyu / JNR
"Generasi ini diharapkan membawa budaya kerja baru yang relevan dengan tantangan zaman," imbuh Hasyim.
Selain itu, Ia menyebutkan, BKD Provinsi Jawa Timur juga menyeleksi pegawai penerima beasiswa, termasuk program luar negeri yang mengutamakan peningkatan kemampuan bahasa asing, terutama Bahasa Inggris.
"Kami ingin membangun SDM yang unggul, dengan kualifikasi pendidikan, kompetensi, dan kinerja sebagai pijakan utama," sebut Hasyim.
Hasyim menegaskan bahwa tugas belajar bukan hanya soal menambah gelar atau ijazah, namun juga menambah kualitas serta kinerja ASN melalui bekal mereka dalam pendidikan formal lanjutan.
"Peningkatan kualifikasi harus relevan dengan tugas dan fungsi ASN. Pendidikan ini diharapkan memperkaya wawasan serta keterampilan analisis problem solving," tegasnya.
Pergub No. 42 Tahun 2024, menurutnya, adalah langkah strategis untuk menciptakan SDM yang unggul lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Harapan kami, setelah menempuh pendidikan formal, ASN dapat memberikan kontribusi nyata dan menjadi solusi atas tantangan organisasi," pungkas Hasyim.
Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara pembicara dan peserta, dengan membahas teknis implementasi tugas belajar di lingkungan Pemprov Jatim. Diharapkan, sosialisasi ini mampu memacu semangat ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Editor : Red
COMMENTS