Didampingi Kejari, Pemkot Surabaya-PT Arbena Indonusa Tandatangani Kesepakatan Pengembalian Aset di Jalan Bung Tomo Senilai Rp 11 Miliar


SeputarIndonesia.tv || Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT Arbena Indonusa melakukan penandatangan kesepakatan bersama, penyerahan, pengamanan dan pemanfaatan tanah di Jalan Bung Tomo No.4, Surabaya. Penandatanganan tersebut dihadiri dan disaksikan secara oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Ajie Prasetya, dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I, Kartono Agustiyanto, di Ruang Sidang Wali Kota, Senin, (13/1/2025). 

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri Cahyadi mengucapkan banyak terima kasih kepada Kajari Surabaya, Ajie Prasetya beserta jajarannya karena telah berhasil mengembalikan aset pemkot kesekian kalinya. 

“Hari ini, aset pemkot bisa kembali lagi dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang lebih besar. Kami juga matur nuwun kepada PT Arbena Indonusa yang sudah lama dan akhirnya mengembalikan aset yang sudah masuk ke dalam Simbada (Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah) Pemkot Surabaya,” ucap Wali Kota Eri. 

Wali Kota Eri mengatakan, jika ada aset yang sudah masuk ke dalam daftar Simbada, maka akan terus diperjuangkan bersama jajaran forkopimda untuk dikembalikan kepada pemkot. Akan tetapi, ketika ada aset yang masih digunakan oleh investor, maka pemkot tidak langsung diambil alih oleh pemkot. 

Dirinya mengungkapkan, pemkot juga tidak akan membuat kebijakan yang dapat mematikan investor di Surabaya. Karena, investor juga akan memberikan dampak serta manfaat yang baik untuk masyarakat di Kota Surabaya ke depannya. 

“Kalau ada investor yang menggunakan ya (silahkan) digunakan, tidak harus diambil alih oleh pemkot. Seumpanya, tiba-tiba PT Arbena ini (lahannya) sudah menjadi pertokoan, kemudian tak bongkar (dibongkar) dijadikan sekolah, ya nggak mungkin, itu berarti pemkot yang nggak bisa mengerti pengembangan di sebuah kota,” ungkapnya. 

Wali kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menyampaikan, mempersilahkan investor jika aset tersebut nantinya akan digunakan kembali sebagai bentuk kerjasama ke depannya. “Nanti kalau seumpamanya mau dikembangkan dan dikerjasamakan silahkan, tapi yang pasti, karena itu (aset) sudah tercatat maka (pemkot) akan mencatat itu. Ketika ada kerjasama, maka aturan-aturan hukum terkait dengan pengelolaan, ya akan kita jalankan, tapi kalau panjenengan (investor) akan menggunakan silahkan digunakan, jadi investor di Surabaya itu juga tenang (ketika berinvestasi),” terangnya. 

Cak Eri berharap, kembalinya aset ini akan memberikan banyak manfaat ke depannya bagi masyarakat di Kota Surabaya. “Selagi aset ini bisa terus bergerak dan menghasilkan sesuatu anggaran dan pendapatan untuk kebutuhan, misalnya biaya sekolah untuk anak miskin, maka saya yakin manfaat itu akan menambah amal jariyah panjenengan,” harapnya. 

Aset yang dikembalikan kepada pemkot tersebut masih berupa lahan kosong. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya mencatat, aset yang terletak di Jalan Bung Tomo No. 4 itu luasnya mencapai 2.870 meter persegi dengan nilai Rp 11,9 miliar. Namun yang telah disertifikasi oleh PT Arbena Indonusa dalam sertipikat Nomor 316 seluas 2.745 meter persegi. 

Di samping itu, Kajari Surabaya, Ajie Prasetya turut menyampaikan terima kasih karena pemkot telah memberikan kepercayaannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam membantu pengembalian aset tersebut. Selain itu, ia turut mengapresiasi PT Arbena Indonusa karena kepeduliannya dan kepatuhannya kepada pemkot dan masyarakat Surabaya. 

Ajie mengungkapkan, aset milik pemkot itu sebelumnya sempat dimanfaatkan oleh PT Arbena Indonusa. Namun, karena pada saat itu tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, akhirnya aset itu dikembalikan kepada Pemkot Surabaya. 

“Kalau ada investor yang menggunakan ya (silahkan) digunakan, tidak harus diambil alih oleh pemkot. Seumpanya, tiba-tiba PT Arbena ini (lahannya) sudah menjadi pertokoan, kemudian tak bongkar (dibongkar) dijadikan sekolah, ya nggak mungkin, itu berarti pemkot yang nggak bisa mengerti pengembangan di sebuah kota,” ungkapnya. 

Wali kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menyampaikan, mempersilahkan investor jika aset tersebut nantinya akan digunakan kembali sebagai bentuk kerjasama ke depannya. “Nanti kalau seumpamanya mau dikembangkan dan dikerjasamakan silahkan, tapi yang pasti, karena itu (aset) sudah tercatat maka (pemkot) akan mencatat itu. Ketika ada kerjasama, maka aturan-aturan hukum terkait dengan pengelolaan, ya akan kita jalankan, tapi kalau panjenengan (investor) akan menggunakan silahkan digunakan, jadi investor di Surabaya itu juga tenang (ketika berinvestasi),” terangnya. 

Cak Eri berharap, kembalinya aset ini akan memberikan banyak manfaat ke depannya bagi masyarakat di Kota Surabaya. “Selagi aset ini bisa terus bergerak dan menghasilkan sesuatu anggaran dan pendapatan untuk kebutuhan, misalnya biaya sekolah untuk anak miskin, maka saya yakin manfaat itu akan menambah amal jariyah panjenengan,” harapnya. 

Aset yang dikembalikan kepada pemkot tersebut masih berupa lahan kosong. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya mencatat, aset yang terletak di Jalan Bung Tomo No. 4 itu luasnya mencapai 2.870 meter persegi dengan nilai Rp 11,9 miliar. Namun yang telah disertifikasi oleh PT Arbena Indonusa dalam sertipikat Nomor 316 seluas 2.745 meter persegi. 

Di samping itu, Kajari Surabaya, Ajie Prasetya turut menyampaikan terima kasih karena pemkot telah memberikan kepercayaannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam membantu pengembalian aset tersebut. Selain itu, ia turut mengapresiasi PT Arbena Indonusa karena kepeduliannya dan kepatuhannya kepada pemkot dan masyarakat Surabaya. 

Ajie mengungkapkan, aset milik pemkot itu sebelumnya sempat dimanfaatkan oleh PT Arbena Indonusa. Namun, karena pada saat itu tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, akhirnya aset itu dikembalikan kepada Pemkot Surabaya. 

Editor : Red

COMMENTS

Berita lainnya:


Entri yang Diunggulkan

Didampingi Kejari, Pemkot Surabaya-PT Arbena Indonusa Tandatangani Kesepakatan Pengembalian Aset di Jalan Bung Tomo Senilai Rp 11 Miliar

SeputarIndonesia.tv || Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT Arbena Indonusa melakukan penandatangan kesepakatan bersama,...

Nama

A,8,Adv,31,Aktifis,24,Antisipasi Kejahatan,105,Artikel,1854,Arus Balik,7,Arus Mudik,6,b,1,bagikan bendera merah putih kepada pengendara,2,beri,1,Berita,18,Berita Duka,3,Berita Jatim,339,Berita Nusantara,208,Berita Terkini,1916,Berita Utama,2125,Berita Utama Regional,4,Berita-Terkini,1469,Berita-Utama,749,Bisnis,2,Di Duga Pungli SMPN1 Kembangbau Lamongan akan Di Laporkan ke Kejaksaan,1,EkoBiz,83,Gaya-Hidup,411,Gelar donor darah,1,gelar Ops Gangguan Kamtibmas,2,Gresik,2,Halal Bihalal,1,Hiburan,3,Hukri.,2,HuKrim,1019,Hukrim - Kriminal,33,Hukum - Kriminal,152,Hukum - Krinimal,2,HW,1,Informasi Haji,1,Internasional,34,Kader,3,KAI,2,Kapolres Kediri Kota gelar sarapan bareng bersama paguyuban tukang ojek,1,kebakaran,2,Kediri Kota,2,Kesehatan,61,Komunitas,8,KPK,14,Kunjungan,5,Lakalantas,2,Liburan,4,Lomba,7,Malam Terikatan HUT RI ke- 78 2023,1,Narkoba,4,Nasiona,1,Nasional,2106,Nusantara,7,OlahRaga,155,Olaragah,7,operasi Lilin,1,Opini,1491,Opini Nasional,1,organisasi,107,Pariwisata,2,parkir sembarangan,2,partai,7,Patroli Gangguan Kamtibmas,1,Pemerintahan,1321,Pemilu2024,63,Pendidikan,516,Pengobatan Gratis,1,Penguatan Pengawasan Polres Kediri Kota Adakan Tes Urine Dadakan,1,Peristiwa,172,Persyarikatan,1,Pertanian,2,Pilkada,18,Politik,178,Polres Bangkalan,1,Polres Gresik,1,Polres Kediri Kota,9,Polresta Sidoarjo,2,Polrestabes Surabaya,11,POLRI,1743,POLRI.,2,Polsek Gunung Anyar,1,Polsek Lakarsantri,1,Polsek Sawahan,1,Polsek Tandes,1,Polsek Tanggulangin,2,Polsek Tanggulangin gelar Jum'at Curhat,1,Polsek Tanggulangin Sidoarjo,1,Prestasi,4,Regional,2812,Religi,162,Sat Lantas Polrestabes Surabaya,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satlantas Polrestabes Surabaya,11,Seni&Budaya,33,Sertijab,1,Sidoarjo,3,Silaturahmi ke Toko Agama,1,SindoTV,21,Sinergitas Juranlis,1,sosial,1458,Surabaya,6,TERKINI,27,Tips-Trick,3,TNI,256,TNI - POLRI,232,UMKM,2,Umum,27,Ungkap Kasus Sembilan remaja Pengeroyokan,1,Utama,29,Wakapolda kunjungan ke Ponpes Al Salah Kediri,1,
ltr
item
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,: Didampingi Kejari, Pemkot Surabaya-PT Arbena Indonusa Tandatangani Kesepakatan Pengembalian Aset di Jalan Bung Tomo Senilai Rp 11 Miliar
Didampingi Kejari, Pemkot Surabaya-PT Arbena Indonusa Tandatangani Kesepakatan Pengembalian Aset di Jalan Bung Tomo Senilai Rp 11 Miliar
Didampingi Kejari, Pemkot Surabaya-PT Arbena Indonusa Tandatangani Kesepakatan Pengembalian Aset di Jalan Bung Tomo Senilai Rp 11 Miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZvqER_IetTYXWrB7puQ6SSQXHrOUB8Zg4aO3yZadlXbTQ3IgEWmH-P5c6izG1mjQhfnY7wSvXm1KJPBYW1w1TSDJP5W2g49kCfrd5r8QOHZRSJjX66gBlPmsHs5_y1rpu-_MHNWTU4-hVGwBPI34rTI-awc9FmZ3wBuERiLB0xRvSkjwS_NdYQBjbfO0/w640-h426/Picsart_25-01-14_16-26-54-709_11zon.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZvqER_IetTYXWrB7puQ6SSQXHrOUB8Zg4aO3yZadlXbTQ3IgEWmH-P5c6izG1mjQhfnY7wSvXm1KJPBYW1w1TSDJP5W2g49kCfrd5r8QOHZRSJjX66gBlPmsHs5_y1rpu-_MHNWTU4-hVGwBPI34rTI-awc9FmZ3wBuERiLB0xRvSkjwS_NdYQBjbfO0/s72-w640-c-h426/Picsart_25-01-14_16-26-54-709_11zon.jpg
SeputarIndonesia.TV - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia,
https://www.seputarindonesia.tv/2025/01/didampingi-kejari-pemkot-surabaya-pt.html
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/
https://www.seputarindonesia.tv/2025/01/didampingi-kejari-pemkot-surabaya-pt.html
true
3583147893699311730
UTF-8
Loaded All Posts KOSONG SEMUA Readmore BALAS Cancel reply HAPUS By Home TOPIK BERITA SEMUA IKLAN BACA DATA CARI SEMUA Not found any post match with your request KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy