Seputarindonesia.tv || Bojonegoro - Saat sidak pimpinan DPRD Bojonegoro ke perusahaan pengolahan tembakau di Sukowati terjadi adu mulut antara Wartawan dengan Satpam perusahaan setempat, pasalnya belum ada ijin dari pihak manejemen kantor, Rabu 15/01/2025.
Kedatangan wartawan yang lebih dahulu di lokasi, yang telah menunggu kedatangan pimpinan DPRD beserta rombongan untuk melakukan sidak di lokasi pabrik pengolahan tembakau, di desa Sukowati kecamatan kapas, kabupaten Bojonegoro, mendapat penolakan dan pelarangan oleh pihak satpam, akibat hal tersebut tidak bisa mendapat foto lokasi sumber di mana bau busuk berada.
Setelah pimpinan DPRD beserta rombongan komisi A yang mengikuti sidak, para wartawan langsung meminta keterangan untuk di jadikan bahan berita terkait sumber bau busuk dan perusahaan yang baru melakukan proses perijinan tersebut.
Salah satu wartawan yang mendapat pelarangan masuk ke perusahaan (lokasi sidak) wio dari jagad sembilan. Dia sangat kecewa atas pelarangan tersebut akibatnya tidak bisa mendapat gambar yang sesuai ia harapkan. Walaupun ada penjelasan dari pihak security dilarang ikut masuk ke lokasi, tiba tiba datang karyawan yang berpakaian abu abu melarang masuk, sambil mengatakan sudah ada perwakilan yang ikut dan mengatakan wartawan yang tidak kompeten dan lainnya.
Sesuai berita konfirmasi dari kepala desa Sukowati, pabrik pengolahan tembakau ini seluruh nya adalah warga desa setempat padahal satpam yang adu mulut berasal dari kabupaten sebelah yaitu Tuban, tambah wio.
Penulis : jal
COMMENTS