SeputarIndonesia.tv || Surabaya - Sebagai bagian untuk mewujudkan pemerintahan yang baik atau Open and Good Government, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) terus melangkah dengan menyebarkan spirit keterbukaan informasi publik. Spirit tersebut diwujudkan ke dalam bentuk kunjungan Komisioner KI Jatim pada Jumat (17/1/2025), ke kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jatim di Surabaya.
Agenda kunjungan tersebut, dihadiri oleh ketua bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, A. Nur Aminuddin, Ketua Bidang Kelembagaan, M. Sholahuddin, dan Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Advokasi Yunus Mansur Yasin, serta staf sekretariat KI Jatim.
Kehadiran para komisioner KI Jatim itu disambut oleh Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga Kadin Jatim Fitradjaja Purnama, dan Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Bidang Migas Tri Prakoso.
Ketua KI Jatim Edi Purwanto menjelaskan, selain bersilaturahmi kelembagaan, kunjungan ini juga upaya untuk menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara KI Pusat RI dengan Kadin Pusat dalam Rakornas ke-15 KI Se-Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 2024 lalu.
Dalam pertemuan itu, Edi menyatakan bahwa ada irisan-antara kerja-kerja KI dan Kadin yang sangat memungkinkan untuk dikolaborasikan. Terutama menyangkut tata kelola dan layanan informasi publik seperti keterbukaan regulasi perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan sejenisnya.
"Yang dengan keterbukaan informasi publik itu ada semangat transparansi, akuntabilitas, dan ruang partisipasi masyarakat. Dengan begitu muaranya antara lain terciptanya iklim investasi yang sehat dan terbuka. Terutama di Jatim," ujar Edi.
Di era digitalisasi seperti sekarang, Edi menambahkan, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi kewajiban seperti sudah diatur dalam UU 14/2008. Namun, sudah menjadi kebutuhan bagi semua badan publik. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari strategi dan inovasi untuk terus dapat meningkatkan layanan publik.
Kunjungan KI Jatim ke Kadin Jatim, KI Jatim, Jumat (17/1/2025). Foto : KI Jatim
"Terima kasih banyak atas penerimaan dari Kadin Jatim. Kami berharap ruang-ruang dialog, sosialisasi, edukasi, dan advokasi bersama antara KI Jatim dan Kadin Jatim dapat terus terjalin baik. Ada sinegisitas dan kolaborasi," ungkap Edi.
Sementara itu, ketua bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim, A. Nur Aminuddin menerangkan, selama ini KI Jatim juga banyak menangani persidangan sengketa informasi terkait masalah pengadaan barang dan jasa, anggaran, hingga pertanahan.
"Nah, dengan aktif melakukan sosialisasi seperti ini pihaknya berharap ke depan badan publik semakin aware dengan keterbukaan informasi. Dengan begitu, tidak ada sengketa informasi," kata Aminuddin.
Ia menuturkan, instrumen pengadaan barang dan jasa di lingkungan badan publik itu juga masuk dalam penilaian tahunan yang dilakukan KI Jatim melalui monitoring dan evaluasi.
"Nah, kami berharap Kadin Jatim yang menjadi payung Kadin kabupaten/kota untuk membersamai KI jatim dalam hal mengedukasi keterbukaan informasi itu,’’ sambung Aminuddin.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga Kadin Jatim Fitradjaja Purnama menyatakan, pihaknya merespons positif kehadiran KI Jatim tersebut. Ia berterima kasih karena berkat kunjungan ini memberikan banyak pencerahan baru.
"Terutama bagaimana membangun iklim investasi ini benar-benar mudah dan membawa manfaat melalui keterbukaan informasi. Baik untuk masyarakat maupun dunia usaha,’’ ungkap Fitra.
Editor : Red
COMMENTS